Selasa, 21 Mei 2013

Proses Pembuatan Praturan Presiden


Berdasarkan pasal 11 UU no.10/ 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan, materi muatan Peraturan Presiden berisi materi yang dipergunakan oleh UU atau materi untuk melaksanakan peraturan pemerintah.
PROSES PEMBUATAN PERATURAN PRESIDEN.

1. Penyiapan materi yang dilakukan panitia khusus yang bertugas merumuskan semua persoalan.

2. Penyusunan materi yang telah disiapkan.

3. Penandatanganan peraturan yang dilakukan oleh Presiden.

4. Penetapan peraturan sebagai Peraturan Presiden.
CONTOH PERATURAN PRESIDEN:
1. Peraturan Presiden Republik Indonesia no.9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Negara RI.

2. Peraturan Ppresiden Republik Indonesia no.10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementrian Republik Indonesia.

3. Peraturan Presiden Republik Indonesia no.15 tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden no.10 Tahun 2005 Tentang Unit Organsasi dan Tugas Eselon I Kementrian Republik Indonesia

2 komentar: